Khofifah sebelumnya pernah menjadi saksi dalam sidang kasus ini. Kala itu, ia bersaksi untuk mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.
Baca Juga : Lukman Hakim Digali Pengakuannya soal Pesanan Jabatan di Kemenag
Dalam perkara ini, Romahurmuziy didakwa menerima suap dari mantan Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin dan mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, M Muafaq Wirahadi. Jaksa KPK menyebut perbuatan itu dilakukan Rommy bersama-sama menag saat itu, Lukman Hakim.
Baca Juga : Lukman Hakim Berkilah soal Kecocokan dengan Haris Hasanuddin
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.