MEDAN – Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek salah satu rumah yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba jenis sabu. Rumah tersebut berlokasi di Jalan Pertiwi, Kelurahan Tirtosari, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Informasi yang dihimpun Okezone, anggota BNN berhasil menyita puluhan kilogram serbuk putih diduga sabu. Serbuk putih itu dibungkus dalam kemasan teh china warna hijau kekuningan. Bungkusan mencurigakan itu ditemukan dalam koper yang tersimpan dalam kamar di rumah tersebut.
Seorang pria bernama Zulkifli yang diduga sebagai pemilik barang haram itu juga turut diamankan. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai penarik becak motor (betor) tersebut diboyong ke markas BNN Sumatera Utara untuk diperiksa lebih lanjut.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari membenarkan adanya penggerebekan gudang sabu itu. Tersangka kata dia, berhasil ditangkap setelah petugas BNN melakukan penyelidikan selama tiga hari terakhir.
“Setelah menerima laporan itu, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti puluhan kilogram sabu yang disimpan dalam koper. Saat ini, jumlah barang bukti masih dihitung dan tersangka masih menjalani pemeriksaan di kantor BNNP Sumut,” kata Arman, Selasa 10 Desember 2019 kemarin.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.