"Rekaman ada pada saya. Intinya satu, Edi Soes dipaksa oleh penyidik untuk memberikan keterangan bahwa saya yang memberikan uang Rp10 miliar," ujarnya.
Baca Juga : PKS Dukung Acara DWP 2019 Asal Taat Aturan
Baca Juga : Luthfi Pembawa Bendera Merah Putih Didakwa Pasal Berlapis
Toto secara tegas membantah telah memberikan suap sebesar Rp10 miliar untuk Neneng Hasanah Yasin. Ia juga menyangkal sama sekali tidak ada kaitannya dengan pengurusan perizinan proyek Meikarta.
"Yang kita tahu, Edi Soes sudah jadi tersangka di Polretabes Bandung ya. Jadi kasus saya ini bukan OTT, tidak ada sama sekali uang yang diambil dari saya, tidak ada bukti uang keluar Rp10 miliar dari Lippo Cikarang," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.