Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baru Diluncurkan, Panggilan Darurat Tangsel 112 Tak Bisa Diakses

Hambali , Jurnalis-Kamis, 12 Desember 2019 |09:05 WIB
Baru Diluncurkan, Panggilan Darurat Tangsel 112 Tak Bisa Diakses
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany saat peluncuran layanan NPD 212 (Foto: Okezone.com/Hambali)
A
A
A

"Ada banyak pelayanan yang bisa diakses melalui nomor ini. Yang pertama adalah pelayanan perlindungan diri, layanan evakuasi, pelayanan kebakaran, pelayanan kecelakaan, pelayanan unit gawat darurat dan lainnya yang bersifat urgensi," kata Fuad saat peluncuran nomor 112.

Begitupun Airin dalam sambutan sempat menjelaskan, bahwa informasi panggilan 112 harus sampai kepada masyarakat. Sehingga dia meminta kepada wartawan kompak menyampaikan nomor panggilan pelayanan darurat yang diklaim bisa diakses kapanpun dan oleh siapapun.

"Jadi, saya minta kepada media, untuk menyampaikan informasi ini. Agar masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mencari akses situasi mendesak. Kami juga melakukan kerjasama dengan beberapa stakeholder. Sehingga pelayanannya semakin maksimal," tutur Airin.

Airin menyatakan, waktu yang dibutuhkan sejak pelaporan hingga pertolongan sampai di lokasi mencapai sekira 7 menit.

"Untuk SOP-nya target kita 7 menit. Dari pengaduan masyarakat diterima operator, dan dilanjutkan pelaporan ke instansi atau OPD terkait bisa dalam waktu 7 menit, untuk bisa ditindaklanjuti ke lapangan," tukasnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement