JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku persekusi terhadap dua orang anggota Banser NU, yang terjadi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, penangkapan tersebut setelah pihaknya melakukan pencarian selama dua hari. Alhasil pelaku yang berinisial AA (sebelumnya ditulis H) tersebut ditangkap di kawasan Depok.
"Kita tadi telah menangkap pelaku persekusi. Sore ini tadi jam 3 kita berhasil menangkap pelaku dan mengamankannnya di daerah Depok, Kecamatan Sawangan, Keluarahan Pasir Putih," kata Bastoni di Polres Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).
Baca juga: Polisi Buru Terduga Pelaku Persekusi Anggota Banser NU