BANDUNG - Sebanyak 25 orang sempat diamankan terkait kericuhan yang terjadi saat dilakukan penertiban lahan Tamansari, Kota Bandung, Kamis 12 Desember 2019. Lima di antaranya diperiksa intensif karena diduga melakukan pelanggaran saat ricuh pengosongan lahan.
"Dua orang didalami oleh Satnarkoba dan tiga lainnya diperiksa mendalam (Satreskrim)," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema saat ditemui di Mapolrestabes, Jumat (13/12/2019).
Mereka yang diamankan di Satresnarkoba karena saat diamankan serta dilakukan test urine, keduanya terindikasi menggunakan zat-zat adiktif. Namun, hal tersebut masih perlu didalami dengan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: 8 Aparat Terluka saat Kericuhan di Tamansari Bandung
Kemudian, tiga orang lainnya diperiksa Satreskrim karena mereka membawa senjata tajam. Petugas mengetahui saat mereka diamankan dan dilakukan penggeledahan.
"Sisanya kita lakukan pendataan dan pemanggilan terhadap orangtua," ucap Irman.

Irman menyebut, 25 yang diamankan bukan merupakan warga yang terkena penertiban. Melainkan kelompok masyarakat yang belum diketahui identitasnya.
"Kecenderungan kelompok tertentu, kemungkinan besar bukan warga situ (Tamansari)," ujarnya.
Dsinggung soal ditemukannya benda mirip dengan senjata api saat pengosongan di salah satu rumah yang ditertibkan, Irman mengatakan saat ini masih dalam pendalaman.
"Itu masih kita dalami ya," katanya.
Baca Juga: Korban Gusuran Tamansari Bandung Dapat Kontrakan Gratis Selama Satu Tahun
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.