BANDUNG - Sebanyak delapan orang aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dan kepolisian mengalami luka saat dilakukan penyerangan terhadap warga yang menghadang proses penertiban di Tamansari, Kota Bandung, Kamis 12 Desember 2019.
"Tujuh dari anggota Satpol PP dan satu anggota kepolisian," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema saat ditemui di Mapolrestabes, Jumat (13/12/2019).
Baca Juga: Korban Gusuran Tamansari Bandung Dapat Kontrakan Gratis Selama Satu Tahun
Para korban, kata Irman, terkena lemparan batu dan massa yang membuat kericuhan saat proses penertiban. Bahkan, satu orang anggota polisi itu, harus mendapatkan perawatan lebih lanjut di rumah sakit.
"Pelemparan batu tujuh orang jadi korban dari satpol dan satu anggota polri perlu perawatan," ucapnya.

Proses penertiban di Tamansari kemarin memang sempat ricuh. Polisi pun melakukan tindakan tegas dengan menembakan gas air mata saat massa mencoba menghadang kendaraan berat.