Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Sipir Diduga Terlibat dalam Peredaran Sabu di Rutan Makassar

Oknum Sipir Diduga Terlibat dalam Peredaran Sabu di Rutan Makassar
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

MAKASSAR - Temuan narkoba jenis sabu dan alat isap (bong) di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Makassar, Sulawesi Selatan membuktikan peredaran narkoba di rutan masih ada. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrahkhman.

Taufiq menduga narkoba itu bisa masuk ke dalam rutan karena campur tangan pegawainya atau petugas rutan.

"Tidak menutup kemungkinan bisa saja oknum pegawai yang membantu," kata Taufiq usai melakukan sidak dengan tim gabungan di Rutan Klas 1 Makassar, dikutip dari iNews.id, Sabtu (14/12/2019).

Lebih lanjut Taufiq menambahkan, pihaknya akan menyelidiki adanya kemungkinan oknum sipir yang terlibat peredaran sabu. "Evaluasi harus, ada kemungkinan oknum rutan yang terlibat," imbuhnya.

Pihaknya juga tidak akan memberikan toleransi terhadap sipir yang melakukan pelanggaran. Terlebih membantu para tahanan untuk mendapatkan narkoba.

"Jika ada yang terlibat dalam peredaran narkoba, zero toleransi, harus dipecat!" tegasnya.

Sebelumnya diwartakan, Tim Gabungan melakukan sidak di rumah tahanan (rutan) Klas 1 Makassar. Sidak ini menyasar penghuni blok tahanan kasus narkoba. Tim menemukan beberapa barang berupa ponsel, stop kontak listrik, sendok besi, sabu yang ditempat di kotak hijau, alat isap sabu hingga timbangan elektrik.

Di dalam blok F dan G Rutan Klas 1 Makassar terdiri dari 31 kamar. Blok ini ditempati 970 tahanan kasus narkoba. Sementara ada 2.543 orang yang menghuni rutan Makassar.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement