"Tersangka memukul korban, setelah itu melarikan diri," ujar Nicky, Sabtu (14/12/2019).
Akibat pukulan tersebut, tak berselang lama korban mengalami sesak napas dan mengeluh sakit di bagian tulang rusuk. Selanjutnya, korban segera dibawa ke Puskesmas Towuntu untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan.
Personel Polsek Tombatu yang menerima informasi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Tersangka sudah ditangkap. Anggota membawanya ke Mapolres Minahasa Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Menurutnya, tersangka menganiaya orangtuanya karena dipicu miras. Kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian ini sudah dalam penanganan polisi. Tersangka sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
(Qur'anul Hidayat)