Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta PPATK Ungkap Sosok Oknum Kepala Daerah yang Diduga Cuci Uang di Kasino

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 16 Desember 2019 |13:35 WIB
DPR Minta PPATK Ungkap Sosok Oknum Kepala Daerah yang Diduga Cuci Uang di Kasino
Ahmad Doli Kurnia (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya beberapa kepala daerah yang diduga mencuci uang melalui kasino di luar negeri.

Terkait hal itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menginginkan agar PPATK segera menjelaskan siapa kepala daerah yang mempunyai rekening kasino di luar negeri.

“Saya kira ini harus diusut tuntas PPATK, harus menjelaskan lebih clear dana itu apa dan siapa yang punya,” ungkap Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Doli juga berharap aparat penegak hukum turut menelusuri temuan PPATK ini. Karena menurutnya adalah tindakan yang tidak wajar jika ada kepala daerah bermain kasino.

“Menurut saya itu tidak wajar, pertama penempatannya saja di rekening kasino, sudah sesuatu yang buruk. Artinya kalau ada orang yang menempatkan dana ke rekening seperti itu, orang yang interaksinya sudah sering dengan dunia yang seperti itu,” jelas Doli.

“Kalau kepala daerah berinteraksi dengan dunia seperti itu, itu Kepala Daerah apa tidak ada kerjanya lagi selain atau apakah sudah selesai masalah di daerahnya sehingga dia bisa asik-asik main di kasino itu tidak benar juga,” imbuhnya.

Korups

Baca Juga: Soal Rekening Kasino, DPR: Mendagri Harus Minta Penjelasan Kepala Daerah

Selain itu, Politikus Partai Golkar itu ingin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus menelisik siapa oknum kepala daerah yang rekeningnya terlihat oleh PPATK bermain kasino. Jika sudah mengetahuinya, Doli ingin Kemendagri kemudian memberikan pembinaan lebih lanjut.

“Oleh karena itu Kemendagri harus mencari tahu dan kemudian memberikan pembinaan terhadap kepala kepala daerah tugas dan fungsi pokoknya adalah memajukan daerah. Jalan-jalan saja Menurut saya sudah mengurangi kerjanya sebagai kepala daerah apa lagi bermain di kasino, luar biasa buruk sekali,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK selama periode 2019.

Dia menyebutkan jika PPATK menemukan dugaan TPPU kepala daerah, dimana kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri di sebuah rekening kasino.

"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat 13 Desember lalu.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement