Secara paralel, penyidik lembaga antirasuah juga melakukan pemeriksaan terhadap dua pihak Wiraswasta Benson dan Amir Widjaja, Notaris Zainuddin dan mantan Direksi PT. MIT Azhar Umar.
"Mereka juga akan diperiksa untuk tersangka yang sama," ujar Febri.
Dalam perkara ini, KPK menerapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (NHD), menantunya Rezky Herbiyono (RHE) dan Hiendra Soenjoto (HS).
Baca juga: Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya Dilarang Bepergian Keluar Negeri
Diduga telah terjadi adanya pengurusan perkara terkait dengan kasus perdata PT. MIT melawan PT. KBN (Persero) pada tahun 2010 silam.