BOYOLALI - Hampir lima bulan mobil berplat B 8276 GT terparkir di area parkir Bandara Internasional Adi Soemarmo, Boyolali.
Tak diketahui siapa pemilik mobil berwarna silver tersebut. Humas PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Adi Soemarmo, Danar Dewi saat dikonfirmasi membenarkan adannya mobil berplat Jakarta yang sudah terparkir cukup lama di area Bandara.
Baca Juga: Perang Tarif, Ratusan Driver Go-Jek dan Grab Segel Kantor Ojol Maxim
"Memang benar ada mobil yang sudah terparkir cukup lama di situ (area parkir bandara). Pihak pengelola sudah menghubungi pemilik mobil," ujar Danar kepada Okezone, Selasa (17/12/2019).

Menurut Danar, sebenarnya pihak bandara tak mempermasalahkan adannya mobil yang terparkir cukup lama di area parkir. Karena untuk membawa kendaraan keluar dari area parkir bandara, pemilik kendaraan harus membayar tarif parkir yang sudah ditetapkan pihak pengelola parkir.
"Banyak juga yang parkir lama di bandara, baru diambil pemiliknya. Kalau kami tak masalah. Soalnya sudah ada tarif parkir kendaraan," terangnya.
Sehingga, selain sebuah mobil berwarna silver yang sudah terparkir cukup lama, ada sebuah sepeda motor berplat AE 2570 XQ juga terparkir di area parkir Bandara.
"Selain mobil, ada sepeda motor yang diparkir cukup lama di parkiran. Kalau tidak salah, sudah parkir lima bulan juga,"ujarnya.

Terungkapnya kendaraan yang sudah terparkir cukup lama di area parkiran, bukan dikarenakan pihak Bandara atau pihak pengelola parkir yang merasa curiga terhadap kendaraan tersebut. Namun, terparkir ya kendaraan tersebut cukup lama di area parkir setelah muncul di Medsos.
"Kami tidak punya pikiran jangan-jangan ini kendaraan curian yang sengaja ditinggal di bandara. Ini jadi diketahui publik, setelah diunggah di medsos," jelasnya.
Baca Juga: Kisah Dul Gimin, Kuras Sumur Nyaris Mati Lemas
Pihak Angkasa Pura Bandara Adi Soemarmo sendiri belum memikirkan langkah yang akan diambil apabila dua orang pemilik kendaraan itu tak bisa mengambil kendaraan miliknya karena biaya parkir yang harus dibayarkan terus bertambah.
"Kalau apakah akan disita kendaraannya atau dilaporkan ke polisi, belum tahu saya. Karena area parkir itu tanggung jawab pihak pengelola, bukan kami," pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )