Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dewan Pengawas Diharapkan Bisa Tutupi Kelemahan UU KPK

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Rabu, 18 Desember 2019 |17:32 WIB
 Dewan Pengawas Diharapkan Bisa Tutupi Kelemahan UU KPK
Foto: Okezone.com/Sarah
A
A
A

"Kita minta mereka lebih proaktif tidak menunggu karena dewas, bila perlu mereka mengikuti cara-cara kerja daripada penyidik, tidak diam," tambahnya.

 Baca juga: Ketua MPR Dukung Artidjo Alkostar Jadi Dewan Pengawas KPK

Sementara itu, peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menolak mengomentari lebih dalam terkait nama-nama yang menjadi kandidat kuat dewas KPK, karena sejak awal menolak adanya UU Nomor 19 tahun 2019.

"Artinya bagaimanapun kondisinya sampai ke bawah-bawahnya sesuatu yang tidak kita sepakati secara ide. Ya itu biarkanlah berjalan, maksud saya mau tidak mau pasti berjalan, tapi kita tetap sikapnya adalah pada yang pertama tadi," ungkap Tama dalam kesempatan yang sama.

Seperti diketahui, nama-nama yang diduga kuat menjadi calon dewan pengawas KPK adalah Mantan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), Artidjo Alkostar, Hakim Albertina Ho dan mantan Ketua KPK, Taufiquerachman Ruki.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement