Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dewan Pengawas Diharapkan Bisa Tutupi Kelemahan UU KPK

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Rabu, 18 Desember 2019 |17:32 WIB
 Dewan Pengawas Diharapkan Bisa Tutupi Kelemahan UU KPK
Foto: Okezone.com/Sarah
A
A
A

JAKARTA - Praktisi Hukum Saor Siagian berharap nama-nama yang masuk bursa dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak membuat pelemahan terhadap penyidik KPK dalam melakukan tugasnya dalam memberantas korupsi.

Hal tersebut disampaikannya usai menjadi pembicara di acara diskusi publik yang mengangkat tema 'Pemimpin Baru KPK, dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi' yang digelar Forum Lintas Hukum Indonesia.

"Dewas barangkali itu akan menutupi lubang-lubang kelemahan daripada undang-undang (UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK) itu sendiri," ucap Saor di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).

 Baca juga: Pimpinan KPK Sebut Ada 300 Nomor Telepon yang Masih Disadap

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement