JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 1.000 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Kalimantan Utara. Penyerahan sertifikat itu digelar di Lapangan Tenis Tertutup Keramat, Kota Tarakan, Rabu (18/12/2019).
Jokowi mengatakan, seharusnya ada 126 juta bidang tanah yang bersertifikat di seluruh Tanah Air. Akan tetapi hingga tahun 2015, baru 46 juta sertifikat yang diberikan kepada masyarakat.
"Artinya, kurang 80 juta yang belum pegang ini. Bapak ibu harus bersyukur karena sudah pegang ini sertifikat," kata Jokowi.
Ia pun telah memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk mempercepat penerbitan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. Jika sebelumnya hanya 500 ribu lembar sertifikat yang dibagikan kepada rakyat setiap tahunnya, maka sejak pemerintah meluncurkan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), jumlah tersebut naik signifikan setiap tahunnya.
"Dulu di 2017, lima juta bisa rampung setahun. Saya naikkan lagi 2018, tujuh juta, rampung tujuh juta. Tahun ini sembilan juta, rampung sembilan juta, di seluruh Indonesia loh ya. Padahal biasanya dulu setiap tahun itu hanya 500 ribu di seluruh Indonesia. Coba, naiknya sampai 15 kali lipat. Bayangkan," ungkapnya.
Baca Juga: Jokowi Klaim Sudah Terbitkan 8,5 Juta Sertfikat Tanah Sepanjang 2019
Di samping itu, percepatan penerbitan sertifikat juga dikarenakan banyaknya sengketa lahan dan tanah yang terjadi di masyarakat. Presiden mengaku kerap mendengar keluhan terkait sengketa lahan setiap dirinya pergi ke daerah.
"Apa yang saya dengar dari rakyat? Sengketa tanah, sengketa lahan, konflik tanah, konflik lahan. Setiap hari saya masuk ke desa pasti suara itu yang saya dengar. Sehingga ini menjadi kunci," imbuhnya.