Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Firli Cs Bakal Langsung Temui Dewan Pengawas KPK Usai Dilantik

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 20 Desember 2019 |14:00 WIB
Firli Cs Bakal Langsung Temui Dewan Pengawas KPK Usai Dilantik
Firli Bahuri. (Foto : Okezone.com/Harits Tryan Akhmad)
A
A
A

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Firli Bahuri, mengaku bakal langsung mengadakan pertemuan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dibeberkan Firli, pertemuan dengan Dewas untuk membahas optimalisasi pemberantasan korupsi.

"Kita juga segera melakukan pertemuan dan bersinergi dengan Dewan Pengawas untuk mengoptimalkan pemberantasan korupsi. Dengan semangat kebersamaan sesama anak bangsa, mari kita berantas korupsi. Bersatu bekerja membangun negeri," kata Firli kepada Okezone, Jumat (20/12/2019).

Sekadar informasi, Presiden Jokowi akan segera melantik lima pimpinan baru KPK periode 2019-2023, di Istana Negara, Jakarta Pusat, siang ini. Kelima pimpinan baru itu ialah Firli Bahuri selaku ketua serta 4 wakilnya yaitu Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron.

Firli Bahuri. (Foto : Okezone.com/Harits Tryan Akhmad)

Selain pimpinan KPK jilid V, Presiden Jokowi juga akan melantik lima anggota Dewas KPK. Lima anggota Dewas tersebut adalah Harjono, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Tumpak Hatorangan Panggabean, serta Syamsuddin Haris.

Firli meminta para pegawai KPK bisa bekerja sama dalam memberantas korupsi ke depannya. Pemberantasan korupsi, kata Firli, akan difokuskan lewat segi pencegahan, koordinasi dengan instansi penegak hukum lain, monitoring pelaksanaan program pemerintah, serta supervisi.


Baca Juga : Jelang Pelantikan, Firli Bahuri: Pemberantasan Korupsi Belum Usai

Hal itu, menurut Firli, sesuai dengan amanat Undang-Undang baru KPK Nomor 10 Tahun 2019. Ia meminta seluruh pegawai lembaga antirasuah dapat menjalankan amanat UU baru KPK tersebut.

"Sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019, tentu kita akan komunikasi dengan para pihak kementerian/lembaga yang berkompeten untuk penyusunan beberapa rancangan peraturan pemerintah dan Rancangan Peraturan presiden khususnya yang terkait dengan organisasi tata kerja, alih status pegawai KPK menjadi ASN, dan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan. Ini dilakukan dalam rangka membangun soliditas KPK dan pegawai untuk meningkatkan kinerja KPK," ucapnya.

Baca Juga : Ditunjuk Jadi Dewas KPK, Artidjo Alkostar: Kalau Diperlukan Negara, Saya Siap Bantu

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement