Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Jokowi Resmi Lantik 5 Dewan Pengawas KPK

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 20 Desember 2019 |14:54 WIB
Presiden Jokowi Resmi Lantik 5 Dewan Pengawas KPK
Presiden Jokowi melantik lima Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta (Foto: Okezone/Fakhrizal Fakhri)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik lima orang anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Pelantikan itu berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 140/P/2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2019-2023.

Tumpak Hatorangan Panggabean resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewas KPK. Selain itu, keempat orang Dewas KPK lainnya yakni Artijdo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono.

Baca Juga: Disebut Jadi Ketua Dewas KPK, Ini Kata Tumpak Panggabean

Kemudian, lima anggota Dewas ini membacakan sumpah jabatannya sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

Pelantikan Dewas KPK Foto Fakhrizal Fakhri

Kemudian, acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi. Para anggota Dewas KPK itu tampak satu per satu menandatangi berita acara tersebut.

Acara pelantikan diakhiri dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju tampak hadir dalam pelantikan Dewas ini.

Selain itu, empat orang komisioner lembaga antirasuah jilid IV juga tampak hadir dalam acara pelantikan ini. Mereka hadir dengan menggunakan mobil satu rombongan. Acara pelantikan itu pun akan dilanjutkan dengan melantik pimpinan KPK jilid V.

Baca Juga: Gerindra Yakin Dewas KPK Sosok Terpercaya dan Teruji

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement