Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Harjono, Ketua DKPP yang Ditunjuk Jadi Dewan Pengawas KPK

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 20 Desember 2019 |15:18 WIB
Harjono, Ketua DKPP yang Ditunjuk Jadi Dewan Pengawas KPK
Harjono di Istana Negara. (Foto: Fakhrizal Fakhri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menunjuk lima tokoh hukum senior di Indonesia untuk menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Salah satunya adalah Dr Harjono, S.H, MCL.

Sejak Juni 2017, ia menjabat sebagai ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pria kelahiran Nganjuk, 31 Maret 1948, ini adalah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dua periode pada 2003–2008 dan 2009–2014.

Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Lantik 5 Dewan Pengawas KPK 

Mengutip dari berbagai sumber, Jumat (20/12/2019), Harjono memulai pendidikan di sekolah rakyat (SR) —sekarang sekolah dasar (SD)— pada 1955, ketika pemilihan umum pertama kali digelar di Indonesia. Sejak kecil, dia sudah menunjukkan prestasi.

Harjono. (Foto: Dok Okezone)

Harjono lulus SR di peringkat kedua, dan sekolahnya tercatat sebagai SR dengan angka kelulusan 100 persen. Murid-murid menasbihkan Harjono sebagai pencapai nilai tertinggi se-Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Baca juga: Artidjo Alkostar, Pendekar Hukum yang Kini Awasi Kerja KPK 

Masa pendidikan di jenjang sekolah menengah pertama (SMP) juga dilalui Harjono dengan baik. Meski tidak mendapat predikat terbaik di tingkat sekolah, nilai ujian akhir Harjono terbaik di kelasnya.

Kegemilangan berlanjut di bangku sekolah menengah atas (SMA). Ia diterima di SMA Nganjuk. Namun karena kesulitan ekonomi, Harjono harus pindah sekolah ke Cimahi, Jawa Barat, mengikuti keluarga pamannya yang bertugas di Pusat Pendidikan Peralatan TNI AD.

Guna menyambung hidup dan menambah uang saku, Harjono muda rela berjualan sayur sebelum masuk sekolah siang hari. Bahkan di kemudian hari, Harjono juga mengembangkan kreativitas dengan berdagang telur yang didatangkan dari Nganjuk dan dijual di Pasar Baru Bandung dan Pasar Cimahi.

Seiring dengan membaiknya perekonomian keluarga, Harjono pindah ke Surabaya dan melanjutkan sekolah di SMAN 5 Surabaya, serta menempati rumah berdinding anyaman bambu dan beralas tanah di utara Surabaya.

Baca juga: Agus Rahardjo Cs Hadiri Pelantikan Pimpinan Baru dan Dewas KPK 

Lulus SMA, Harjono melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya. Semasa kuliah, Harjono turut menjadi bagian dari para pembaca diktat stensilan perkuliahan karena tidak sanggup membeli buku literatur yang saat itu tergolong mahal.

Harjono. (Foto: Wikipedia.org)

Berkat kemampuan intelektualnya, Harjono semakin dikenal luas di kelompok-kelompok belajar dan organisasi mahasiswa hingga antar-universitas. Selain menjadi anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Harjono semakin intensif terlibat diskusi dan menjadi mentor di berbagai tempat yang mengharuskannya sering berkeliling Surabaya, bermodalkan sepeda onthel.

Baca juga: Gerindra Yakin Dewas KPK Sosok Terpercaya dan Teruji 

Dalam kegiatan antarkampus inilah akhirnya dia bertemu seorang mahasiswi Institut Teknologi Surabaya (ITS), Siti Soendari, yang kelak menjadi istri dan ibu dari keempat anaknya.

Belum usai menempuh perkuliahan, berkat prestasinya, Harjono sudah diangkat menjadi asisten dosen, calon pegawai negeri sipil (CPNS) pangkat II/b. Di bawah bimbingan Profesor Kuntjoro Purbopranoto, S.H, Harjono dipercaya mengajar mata kuliah hukum tata pemerintahan.

Setelah menjadi sarjana hukum, Harjono berhasil meraih beasiswa menempuh kuliah master di bidang hukum di Southern Methodist University, Dallas, Texas, Amerika Serikat. Harjono menempuh program Master of Comparative Law (MCL) bersama roommate-nya di sana, Bagir Manan, yang kelak menjadi ketua Mahkamah Agung.

Usai meraih gelar MCL, Harjono kembali mengajar di program pascasarjana Unair dan beberapa perguruan tinggi di Malang serta Yogyakarta. Kesempatan pertamanya merambah Jakarta datang saat diundang oleh Hendardi dan Profesor Soetandyo Wignjosoebroto menjadi narasumber di acara yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Baca juga: Albertina Ho Siap Mengemban Tugas sebagai Dewas KPK 

Kegiatan diskusi semacam ini semakin sering dilakukan Harjono pada masa menjelang Reformasi dan saat bergabung dengan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional.

Pada Pemilu 1999, Harjono pernah dipinang Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur melalui ketuanya saat itu Soetjipto untuk menjadi calon anggota DPR dari Jatim. Lamaran tersebut ditolak karena Harjono lebih sreg menjadi dosen.

Baca juga: Pesan Pimpinan DPR ke Komisioner & Dewas KPK: Segera Susun Kode Etik Kerja 

Tetapi ketika menentukan keanggotaan Utusan Daerah Jawa Timur di MPR, Harjono kembali ditawari oleh Soetjipto untuk mengisi posisi tersebut. Ia pun menerima tawaran tersebut karena menjadi anggota MPR tidak harus mengundurkan diri sebagai dosen di Universitas Airlangga.

Di Gedung Parlemen Senayan itulah akhirnya Harjono menjadi salah satu sosok penting di balik perubahan UUD 1945 berkat gagasan yang cemerlang.

Atas prestasinya tersebut, pada 2003, para anggota PAH I BP MPR dari PDIP sepakat mengajukan Harjono sebagai hakim konstitusi melalui jalur DPR.

Namun ketika akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan, Harjono mendapat telepon dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengatakan bahwa pemerintahan saat itu akan mencalonkan dirinya sebagai hakim konstitusi.

"Gayung pun bersambut", dan akhirnya ia terpilih menjadi hakim konstitusi dari jalur pemerintah pada periode 2003–2008.

Baca juga: Firli Cs Bakal Langsung Temui Dewan Pengawas KPK Usai Dilantik 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok Okezone)

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement