JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Pelantikan itu berdasarkan surat keputusan presiden (Keppres) Nomor 112/P/2019 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Periode 2019-2023 dan Keppres Nomor 129/P/2019 tentang Pemberhentian Anggota KPK perideo 2015-2019.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Lantik 5 Dewan Pengawas KPK

Kelima komisioner KPK itu yakni Komjen Pol Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata. Para pimpinan lembaga antirasuah itu langsung diambil sumpah jabatannya berdasarkan kepercayaan mereka masing-masing.