Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lepas Jabatan Ketua KPK, Agus Rahardjo Punya Utang pada Kepala PPATK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 20 Desember 2019 |18:59 WIB
Lepas Jabatan Ketua KPK, Agus Rahardjo Punya Utang pada Kepala PPATK
Agus Rahardjo. (Foto : Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA – Agus Rahardjo resmi lengser dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah empat tahun menjabat. Jabatan Ketua KPK diserahkan Agus Rahardjo ke Firli Bahuri. Firli merupakan Ketua KPK periode 2019-2023.

Usai lepas dari jabatannya, Agus mengaku punya banyak utang kepada Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin. Utangnya tersebut berupa tugas-tugas dari PPATK yang belum diselesaikan Agus Rahardjo.

"Saya merasa sangat masih berutang kepada Pak Badar sebagai Kepala PPATK, masih banyak tugas dari Pak Badar yang kita belum sanggup menyelesaikan dengan baik," kata Agus saat memberikan sambutan dalam acara serah terima jabatan (sertijab) pimpinan KPK di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).

Sertijab pimpinan KPK. (Foto : Okezone.com/Arie Dwi Satrio)

Agus mengaku banyak diberikan data terkait temuan aliran uang yang janggal oleh PPATK. Oleh karenanya, Agus meminta pimpinan selanjutnya dapat menyelesaikan tugas-tugas itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement