JAKARTA – Agus Rahardjo resmi lengser dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah empat tahun menjabat. Jabatan Ketua KPK diserahkan Agus Rahardjo ke Firli Bahuri. Firli merupakan Ketua KPK periode 2019-2023.
Usai lepas dari jabatannya, Agus mengaku punya banyak utang kepada Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin. Utangnya tersebut berupa tugas-tugas dari PPATK yang belum diselesaikan Agus Rahardjo.
"Saya merasa sangat masih berutang kepada Pak Badar sebagai Kepala PPATK, masih banyak tugas dari Pak Badar yang kita belum sanggup menyelesaikan dengan baik," kata Agus saat memberikan sambutan dalam acara serah terima jabatan (sertijab) pimpinan KPK di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).

Agus mengaku banyak diberikan data terkait temuan aliran uang yang janggal oleh PPATK. Oleh karenanya, Agus meminta pimpinan selanjutnya dapat menyelesaikan tugas-tugas itu.