Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Yakin Pimpinan KPK Jilid V dan Dewas Bekerja Sesuai UU

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 20 Desember 2019 |21:23 WIB
DPR Yakin Pimpinan KPK Jilid V dan Dewas Bekerja Sesuai UU
Pimpinan KPK periode 2015-2019 dan 2019-2023 serta Dewas KPK berfoto bersama saat sertijab di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (Foto : Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

Sertijab pimpinan KPK. (Foto : Okezone.com/Fakhrizal Fakhri)

Sementara untuk posisi Dewas yang diisi oleh Tumpak H Pangabean, Artidjo Alkautsar, Albertina Ho, Harjono, dan Syamsudin Haris meyakini sosok mereka mempunyai integritas yang baik.

“Kami melihat kombinasi antara Komisioner dan Dewas KPK ini sebagai tim yang saling melengkapi sehingga KPK akan semakin solid dalam mencegah tindak pidana korupsi,” ucap Cucun.


Baca Juga : Resmi Jabat Ketua KPK, Firli Bahuri Singgung Gaji Anak Buah

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement