Satu tamu serta dua pendamping diarahkan kembali ke gedung terminal guna menyampaikan keterangan dan pengecekan lebih lanjut bersama petugas layanan darat. Penerbangan ID-6050 telah mengudara dari Soekarno-Hatta pada 19.16 WIB dan sudah mendarat di I Gusti Ngurah Rai pukul 21.53 WITA.
"Dari hasil pemeriksaan satu tamu dan pendamping, bahwa mereka menyatakan bertanggungjawab terhadap kondisi HS dengan alasan tidak mabuk. Atas pernyataan yang diberikan, tamu HS beserta pendamping diberangkatkan kembali menuju Denpasar menggunakan penerbangan lain yang terdekat hari ini," ujarnya.
Batik Air menginformasikan bahwa bisnis penerbangan merupakan bisnis yang memiliki aturan sangat ketat (strictly regulated business). Oleh karena itu, melakukan jika ada potensi atau bentuk tindakan/ perbuatan indisipliner (unruly/distruptive behavior) merupakan salah satu faktor yang mengganggu kenyamanan serta membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first). Untuk itu, diperlukan penanganan dan pemeriksaan.
"Batik Air menekankan kepada seluruh tamu untuk mengetahui, memahami dan menjalankan segala peraturan yang berlaku dalam rangka mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," katanya.
(Arief Setyadi )