Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Operasi Pembebasan WNI Tewaskan 2 Anggota Abu Sayyaf & 1 Prajurit Filipina

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Senin, 23 Desember 2019 |09:14 WIB
Operasi Pembebasan WNI Tewaskan 2 Anggota Abu Sayyaf & 1 Prajurit Filipina
Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak dua dari tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf berhasil dibebaskan. Keduanya yakni Saimun Maneu (27) dan Maharuddin Lunani (48). Sedangkan satu lainnya yaitu Muhammad Farhan (27) masih dalam cengkeraman kelompok pemberontak itu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, upaya pembebasan yang diwarnai kontak senjata itu menewaskan dua anggota kelompok Abu Sayyaf dan seorang prajurit militer Filipina.

"Dua penyandera kelompok Abu Sayyaf dan satu prajurit Filipina tewas," tulis Mahfud melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd.

Baca juga: 2 dari 3 WNI yang Disandera Abu Sayyaf Berhasil Dibebaskan

Mahfud menjelaskan, pihak militer Filipina saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap kelompok Abu Sayyaf yang masih menyandera seorang WNI lainnya bernama Muhammad Farhan.

"Mohon doanya agar operasi penyelamatan berjalan lancar dan meminimalisir korban," tandasnya.

Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Tengah Melobi Pembebasan WNI Disandera Abu Sayyaf

Menko Polhukam, Mahfud MD juga sebelumnya mengungkapkan bahwa Pemerintah RI sudah mengupayakan pembebasan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok pemberontak Filipina, Abu Sayyaf di Mindanao sejak 24 September 2019 lalu.

Mahfud menyebut, pemerintah RI terus berkoordinasi dengan pemerintah Filipina terkait kasus ini. Pelaku bahkan meminta tebusan sebesar Rp8 miliar untuk kebebasan 3 WNI tersebut.

Sedangkan pihak militer Filipina mengaku berjanji akan berupaya maksimal membebaskan WNI yang terdandera dengan menggelar operasi militer di wilayah itu.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement