JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat, 20 Desember 2019. Kelimanya ialah Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, dan Syamsudin Haris.
Kinerja Dewas KPK belum efektif pasca-dilantik oleh Presiden Jokowi. Para Dewas KPK masih belum dapat bekerja secara maksimal di hari pertamanya. Mereka terganjal oleh Peraturan Presiden (Perpres) untuk melaksanakan tugasnya.
Anggota Dewas KPK, Harjono mengaku masih di luar kota ketika hari pertamanya bekerja. Ia belum dapat bekerja maksimal. Mantan Ketua DKPP tersebut masih menunggu Perpres dari Jokowi agar bisa efektif menjalankan tugasnya.
"Saya masih di luar kota. Masih tunggu aturan Perpresnya. Ya belum action, lagi koordinasi dengan yang lain," kata Harjono saat dikonfirmasi Okezone, Senin (23/12/2019).
