Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngaku Tersinggung Diledek 2 ABG, Pengusaha Properti Umbar Tembakan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 24 Desember 2019 |17:53 WIB
<i>Ngaku</i> Tersinggung Diledek 2 ABG, Pengusaha Properti Umbar Tembakan
Ilustrasi Tembakan (Foto: Okezone)
A
A
A

Tembak

Baca Juga: Bak Adegan Film, Aksi Tembakan Polisi vs Terduga Pelaku Kejahatan Jadi Viral

Diduga pelaku telah terkontaminasi narkoba. Namun saat dilakukan pengeledahan, polisi tidak menemukan barang haram tersebut.

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan senjata api kaliber 32 dan tiga selongsong peluru yang sudah ditembakan serta sembilan butir peluru aktif.

Meski AM mengantongi surat izin menggunakan senpi, AM terancam bakal dijerat dengan pasal 335 KUHP dengan hukuman 1 tahun penjara.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement