BOGOR - Sebanyak empat orang mucikari dengan modus kawin kontrak di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dibekuk polisi. Mereka menawarkan praktik prostitusi itu kepada turis asal Timur Tengah.
Kapolres Bogor, AKBP M Joni mengatakan, terbongkarnya praktik tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat dan video viral wisata prostitusi di kawasan Puncak bermodus kawin kontrak.
"Dari situ kita rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, hasilnya kita tangkap empat tersangka (mucikari) 2 laki-laki 2 perempuan" kata Joni, Senin 23 Desember 2019.
Kepada polisi, para mucikari mengaku menawarkan bisnis haram itu kepada para turis asal Timur Tengah yang sedang berkunjung ke kawasan Puncak.
"Biasanya ke turis asing Timur tengah dan kebetulan pelaku mantan TKI yang pernah berangkat ke sana. Yang bersangkutan mencari korban untuk dikawin kontrak, korbannya semua asal Sukabumi," jelasnya.