Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar Praktik Kawin Kontrak di Puncak Bogor

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 24 Desember 2019 |07:45 WIB
Polisi Bongkar Praktik Kawin Kontrak di Puncak Bogor
Kapolres Bogor pimpin konferensi pers pengungkapan kasus kawin kontrak (Foto: Okezone.com/Putra Ramadhani Astyawan)
A
A
A

Konpers Polres Bogor

Selain empat mucikari, polisi juga mengamankan pria asal Timur Tengah berinisial H. Dari mereka, polisi mendapat barang bukti uang tunai Rp7 juta hasil trasaksi, 2 unit mobil dan 11 unit handphone.

"Kita kenakan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang Nomor 21 tahun 2007 Pasal 2 ancamanya di atas lima tahun penjara," pungkas Joni.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement