Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar Praktik Kawin Kontrak di Puncak Bogor

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 24 Desember 2019 |07:45 WIB
Polisi Bongkar Praktik Kawin Kontrak di Puncak Bogor
Kapolres Bogor pimpin konferensi pers pengungkapan kasus kawin kontrak (Foto: Okezone.com/Putra Ramadhani Astyawan)
A
A
A

Konpers Polres Bogor

Selain empat mucikari, polisi juga mengamankan pria asal Timur Tengah berinisial H. Dari mereka, polisi mendapat barang bukti uang tunai Rp7 juta hasil trasaksi, 2 unit mobil dan 11 unit handphone.

"Kita kenakan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang Nomor 21 tahun 2007 Pasal 2 ancamanya di atas lima tahun penjara," pungkas Joni.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement