MEDAN – Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menembak mati seorang bandit narkoba dalam kegiatan penangkapan di Jalan Lintas Lubuk Pakam, Deliserdang, Sumatera Utara, pada Minggu, 22 Desember 2019.
Tersangka berinisial SU ditembak mati karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Martuani Sormin menyebutkan, penembakan terhadap tersangka SU merupakan bagian dari pengungkapan kasus kepemilikan sebanyak 10 kilogram (kg) narkoba jenis sabu, yang diungkap di Medan dalam kurun 4 hari sebelumnya.
Dalam hal ini, polisi menangkap dua orang tersangka kurir yang merupakan anak buah SU. Dari komplotan itu, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 10 kg yang dibungkus dengan kemasan teh china merk Guanyinwang dan Qing Shan.
“Saya hadir langsung hari ini menyampaikan pengungkapan kasus ini, sebagai pesan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam bisnis narkoba untuk siap-siap. Siap-siap dengan tindakan tegas, keras, dan terukur yang akan kami lakukan. Kami tidak akan ragu-ragu, termasuk jika ada oknum polisi yang terlibat,” tutur Martuani didampingi Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Hendri Marpaung, saat memaparkan pengungkapan kasus itu di RS Bhayangkara Medan, Selasa (24/12/2019).

Sementara itu, Kombes Hendri memaparkan, terungkapnya sindikat ini berawal dari tindak lanjut mereka atas laporan masyarakat, yang menyebutkan adanya seseorang yang memiliki narkoba di Jalan Sei Besitang, Kota Medan, pada 18 Desember 2019.
Dari informasi itu, pihaknya menurunkan personel untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial IIL dengan barang bukti satu tas ransel berisi narkoba jenis sabu seberat 5 kg. Sabu itu dimasukkan dalam bungkusan teh china merek Guanyinwang.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.