JAKARTA – Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi pada Kamis, 26 Desember menyerah terimakan dua anak buah kapal warga negara Indonesia (ABK/WNI) yang berhasil dibebaskan dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Filipina selatan. Bertempat di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, kedua ABK/WNI atas nama Maharudin bin Lunani dan Samiun bin Maneu itu telah dipertemukan kembali dengan keluarga mereka masing-masing.
BACA JUGA: 2 dari 3 WNI yang Disandera Abu Sayyaf Berhasil Dibebaskan
“Saya menyampaikan puji syukur bahwa di akhir 2019 ini kita kita dapat menutup pelaksanaan politik luar negeri dalam hal perlindungan WNI dengan keberhasilan pembebasan dua sandera WNI yang sudah 90 hari sampai masa pembebasan menjadi sandera di Filipina selatan,” kata Menlu Retno, Kamis (26/12/2019).
Menlu Retno mengatakan bahwa keberhasilan pembebasan kedua ABK/WNI ini tidak lepas dari kerja sama dari berbagai pihak, baik internal pemerintah Indonesia, termasuk perwakilan RI di Manila dan Davao, Filipina, mau pun kerja sama dengan pihak berwenang Filipina.
Dia juga mengatakan bahwa upaya pembebasan kedua ABK/WNI diusahakan sampai ke level diplomasi tertinggi antara kedua negara.