Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI: Kalau Indonesia Diam atas Masalah Uighur, Hapus Saja Mukadimah UUD 45

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 26 Desember 2019 |19:00 WIB
MUI: Kalau Indonesia Diam atas Masalah Uighur, Hapus Saja Mukadimah UUD 45
Konferensi pers MUI (Okezone.com/Harits)
A
A
A

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan sikap pemerintah Indonesia yang menyatakan tak ikut campur terhadap masalah dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) etnis Muslim Uighur di Xinjiang, China.

“Kalau pemerintah Indonesia mengatakan tidak ikut campur yaitu berarti pemerintah tidak paham terhadap mukadimah Undang-Undang Dasar 1945,” kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas kepada pers di Kantor Pusat MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).

Sebelumnya Kepala Staf Kepala Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan, pemerintah tidak akan mencampuri persoalan internal China.

Baca juga: Mencari Kebenaran di Kamp 'Reedukasi' Muslim Uighur

"Saya pikir sudah dalam standar internasional bahwa kita tidak memasuki urusan luar negeri masing-masing negara. Masing-masing negara memiliki kedaulatan untuk mengatur warga negaranya, jadi pemerintah RI tidak ikut campur dalam urusan negara China mengatur dalam negeri," kata Moeldoko.Uighur

Aksi bela etnis Uighur di Jakarta (Okezone.com/Sarah)

Anwar menyinggung bunyi kalimat pembukaan UUD 1945, yakni “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan”. Dia menilai kalimat tersebut menunjukkan bangsa Indonesia menjunjung tinggi kemanusiaan dan keadilan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement