Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD: Hukuman Mati Kontroversial, Pemerintah Selektif

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 26 Desember 2019 |21:32 WIB
Mahfud MD: Hukuman Mati Kontroversial, Pemerintah Selektif
Mahfud MD (Foto: Okezone)
A
A
A

"Jadi hukuman mati itu tidak menimbulkan kejeraan bagi terpidana korupsi (koruptor)," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 15 Desember 2019.

Penerapan hukuman mati, Usman melanjutkan, justru akan menghilangkan legitimasi moral pemerintah dalam membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini menghadapi tuntutan hukuman mati di negara lain. Karena itu, wacana hukuman mati ini sudah selayaknya tidak dilanjutkan.

Di sisi lain, Usman memaparkan, negara-negara lain sudah mulai meninggalkan hukuman mati. Pasalnya, penerapan hukuman jenis itu tidak memiliki hubungan langsung dengan pengurangan angka kejahatan.

Misalnya saja, kata Usman, berbagai negara di Eropa hingga sebagian Asia sudah menghapuskan hukuman mati. Dia merinci total negara yang sudah meninggalkan eksekusi mati sebanyak 143. Sementara itu, ada 106 negara yang menghapuskan pidana mati dalam produk hukumnya. Itu berlaku untuk semua jenis tindak pidana, termasuk korupsi.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement