BENGKULU - Tim penyidik Polres Bengkulu bakal memeriksa ulang sejumlah saksi dalam kasus dugaan pembunuhan mahasiswi Universitas Bengkulu (Unib), Wina Mardiani (20).
Polisi juga akan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tempat ditemukannya mahasiswi semester V, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Unib) tersebut.
Kapolres Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak mengatakan, pihaknya bakal melakukan olah TKP dan pemeriksaan ulang sejumlah saksi untuk mengetahui gambaran posisi dan kronologi kejadian. Saat ini, dari keterangan saksi dan bukti-bukti belum ada menemukan petunjuk atau mengarah ke pelaku lain, yang diduga terlibat dalam peristiwa yang dialami Wina.
Saksi yang diperiksa hingga saat ini masih 21 orang. Mereka akan dimintai keterangan kembali dalam rangka untuk pemerikaan tambahan.
"Dari keterangan dan bukti-bukti belum ada menemukan petunjuk yang mengarah ke pelaku lain. Kami akan mengelar kembali perkara ini mulai dari kronologis sampai meninggalnya tersangka Pardi," kata Pahala, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/12/2019).
Baca Juga : Tersangka Pembunuh Mahasiswi Bengkulu Meninggal Dunia
Baca Juga : BNPB: Sepanjang 2019 Terjadi 3.768 Bencana Tewaskan 478 Orang
Istri tersangka berinisial MO (24), kata Pahala, saat ini masih berstatus wajib lapor. "Dari keterangan saksi dan olah TKP ulang, tentu menjadi bahan pendalaman untuk mengetahui keterlibatan pelaku lain. Kalau memang ada kami akan usut tuntas," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)