Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Pembunuh Mahasiswi Bengkulu Meninggal Dunia

Demon Fajri , Jurnalis-Minggu, 22 Desember 2019 |01:15 WIB
Tersangka Pembunuh Mahasiswi Bengkulu Meninggal Dunia
Pardi, tersangka pembunuh mahasiswi Bengkulu Wina Mardiani meninggal dunia (Foto: Demon Fajri)
A
A
A

BENGKULU - Pardi (29) bin Suhaila, tersangka pembunuhan mahasiswi Universitas Bengkulu (Unib), Wina Mardiani (20), meninggal dunia. Pria 29 tahun itu meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Bengkulu, pada Sabtu 21 Desember 2019, sekira pukul 21.40 WIB. 

Sebelumnya, pria kelahiran Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini kritis, sejak dirujuk ke RS Bhayangkara, pada Kamis 19 Desember 2019.

Tersangka utama dalam kasus pembunuhan mahasiswi semester V Unib ini, pada Rabu 18 Desember 2019 dirawat di rumah sakit karena sempat mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri menggunakan seutas tali dan melukai perutnya menggunakan senjata tajam.

Sebelum meninggal, penjaga kos korban Wina Mardiani ini sempat mendapatkan perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) RS Bhayangkara Bengkulu, pada Jumat 20 Desember 2019.

Baca Juga:  Pembunuh Mahasiswi Bengkulu Berhasil Ditangkap saat Ingin Bunuh Diri

Namun, pada Sabtu 21 Desember 2019, sekira pukul 21.15 WIB, kondisi pria kelahiran Tanjung Alam, 21 Maret 1990 ini memburuk. Di mana, kondisi jantung Pardi berhenti. Sehingga pada pukul 21.40 WIB, Pardi menghembuskan nafas terakhirnya. Saat ini, jenazah Pardi masih disemayamkan di ruang jenazah RS Bhayangkara Bengkulu.

 Wina Mardiani Foto: Istimewa

Kasat Reskrim Polres kota Bengkulu, AKP Indramawan Kusuma mengatakan, Pardi meninggal dunia karena kondisi jantung berhenti. Dari tim medis sudah berupaya, namun nyawa Pardi tidak dapat tertolong.

''Kondisi dia (Pardi) mulai memburuk sejak pukul 21.15 WIB, tadi. Namun, pada pukul 21.40 WIB, dia (Pardi) meninggal dunia,'' kata Indramawan, saat ditemui, Sabtu (21/12/2019) malam.

Jenazah tersangka, kata Indramawan, masih disemayamkan di ruang jenazah RS Bhayangkara Bengkulu. Selain itu, pihaknya masih berkoordinasi dengan istri tersangka, keluarga tersangka di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

''Untuk penguburan masih berkoordinasi dengan keluarga,'' ujar Indramawan.

 Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pembunuh Mahasiswi Bengkulu

Untuk kasus tersangka, jelas Indramawan, pihaknya akan gelar perkara di Polda Bengkulu. Apakah kasus tersebut akan dihentikan atau tidak. ''Untuk kasusnya, kami akan gelar perkara di Polda,'' ujar Indramawan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement