Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menhub Janji Bahas Lebih Detail Rencana Pembangunan Jalur Puncak II

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 31 Desember 2019 |12:07 WIB
Menhub Janji Bahas Lebih Detail Rencana Pembangunan Jalur Puncak II
Menhub, Budi Karya Sumadi. (Foto: Okezone.com/Fahreza Rizky)
A
A
A

BOGOR - Kementerian Perhubungan (Kemnhub) kembali membahas rencana pembangunan jalur alternatif Puncak II atau Poros Tengah Timur di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kami akan melakukan pembahasan yang lebih detail soal itu (jalur poros timur)," kata Menhub Budi Karya Sumadi, di Pos Polisi Simpang Gadog, Bogor, Senin 30 Desember 2019.

Budi mengatakan, pembangunan jalur alternatif tersebut tidak bisa dilakukan hanya oleh Kemeterian Perhubungan, tetapi menggandeng pihak lainnya seperti KemenPUPR, Beppenas dan ATR/BPN.

"Oleh karenaya kami akan lakukan pembahasan lebih detail lagi nanti dengan melibatkan Bappenas, Kementerian PUPR dan ATR/BPN," ungkap Budi.

Pembahasan antarkementrian ini, lanjut Budi, lebih memberatkan bagaimana mempertahankan daerah Puncak agar tidak berkembang secara berlebihan, tapi aksestabilitas dan transportasi berjalan baik.

(Foto: Putra R/Okezone)

Nantinya, akan didiskusikan bersama apakah melanjutkan pekerjaan yang sudah ada atau sekadar melakukan pelebaran jalan di Jalur Puncak.

"Itu yang saya katakan tadi saya akan melaporkan kepada Bappenas dan menteri PU, kita akan bahas. Jadi saya enggak berwenang untuk menetapkan satu fungsi dalam perencanaan tertentu," ujarnya.

Semetara Bupati Bogor Ade Yasin berharap, pemerintah pusat kembali membangun jalur alternatif yang sempat mangkrak tersebut, sebagai salah satu solusi mengatasi kemacetan di Jalur Puncak.

"Harus (dibangun). Juga di sana itu banyak ketimpangan ekonomi, aksesibiltas kurang baik sehingga wisata juga susah. Kan di sana juga banyak potensi wisata dan pertanian," ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement