Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Dana Desa Rp1,3 Miliar, Mantan Kades di Boyolali Jadi Tersangka

Korupsi Dana Desa Rp1,3 Miliar, Mantan Kades di Boyolali Jadi Tersangka
Mantan Kades Boyolali digiring jaksa akibat tersangkut kasus korupsi dana desa Rp1,3 miliar (Foto: iNews.id)
A
A
A

BOYOLALI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali menetapkan Joko Sarjono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa sebesar Rp1,3 miliar. Joko adalah mantan Kepala Desa (Kades) Tanjungsari, Kecamatan Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah.

“Peningkatan status dari saksi menjadi tersangka telah melewati serangkaian pemeriksaan,” ujar Kepala Kejari Boyolali, Prihatin, dilansir dari iNews.id, Minggu (5/1/2020).

Guna memudahkan proses penyidikan, Kejari Boyolali memutuskan untuk menahan tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Boyolali.

Menurutnya, tersangka diduga menyalahgunakan dana desa sebesar Rp1,3 miliar yang diperoleh dari selisih hasil ganti rugi tanah kas desa. Tanah kas desa yang dimaksud adalah tanah yang terdampak proyek tol Salatiga-Kartasura.

Sebagai kepala desa, tersangka menerima dana desa senilai Rp12,5 miliar yang telah digunakan untuk membeli tanah kas desa pengganti senilai Rp10,6 miliar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement