JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Suhartoyo sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Keduanya akan bertugas di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2020 hingga 2025 mendatang. Pengangkatan Daniel sebagai hakim konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Presiden.
Baca Juga: Ketika Jokowi Kenakan Jas Hujan Pemberian Korban Banjir Sukajaya
Selepas pengucapan sumpah, Daniel akan menggantikan Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna yang mengakhiri masa baktinya pada 7 Januari 2020 ini. Sebelumnya, Palguna juga telah menjabat selama dua masa jabatan.
