Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini, KPK Tentukan Status Hukum Bupati Sidoarjo Pasca-Terjaring OTT

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 08 Januari 2020 |06:30 WIB
Hari Ini, KPK Tentukan Status Hukum Bupati Sidoarjo Pasca-Terjaring OTT
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Saiful Ilah. Dalam kegiatan itu, lembaga antirasuah juga mengamankan belasan orang.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan, pihaknya akan menentukan status hukum Bupati Sidoarjo dan beberapa orang lainnya pada hari ini, Rabu (8/1/2020).

"Info selengkapnya akan disampaikan hari ini ketika konferensi pers. Nanti kami akan jelaskan," kata Firli saat dikonfirmasi Okezone.

Diketahui, lembaga antirasuah memiliki waktu 24 jam untuk menaikkan status seseorang. Nantinya, akan diketahui berapa orang yang dijadikan tersangka.

Firli menyebut, OTT perdana KPK dibawah komandonya ini terkait dengan adanya dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemkab Sidoarjo.

"Dalam proyek pengadaan barang dan jasa di kabupaten tersebut," tutur Firli.

Dalam operasi penindakan itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang yang diduga terkait dengan perkara suap tersebut.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement