Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tentukan Status Hukum Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Pasca-OTT Siang Ini

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 08 Januari 2020 |12:44 WIB
KPK Tentukan Status Hukum Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Pasca-OTT Siang Ini
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (Foto: Okezone/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Saiful Ilah langsung diperiksa intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca-terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa, 7 Januari 2020. Saiful diperiksa bersama dua orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi senyap KPK.

Rencananya, pimpinan KPK akan langsung melakukan ekspose untuk menentukan status hukum Saiful Ilah dan pihak-pihak yang turut diamankan dalam OTT tersebut setelah dilakukan pemeriksaan intensif siang ini.

"Iya (sedang diperiksa lanjutan). Nanti siang ekspose di pimpinan," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (8/1/2020).

Bupati
(Foto: Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Saiful Ilah/Okezone)

Baca Juga: Profil Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang Terjaring OTT KPK

Sebelumnya, tim penindakan KPK menggelar OTT di daerah Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa, 7 Januari 2020. Tim mengamankan Bupati Sidoarjo dua periode, Saiful Ilah dan sejumlah pihak lainnya.

Saiful dan sejumlah pihak lainnya yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut sempat dimintai keterangannya oleh tim KPK di Mapolda Jawa Timur (Jatim), malam tadi. Usai dilakukan pemeriksaan awal, Saiful Ilah dan sejumlah pihak lainnya langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Pantauan di lapangan, Saiful Ilah dan dua orang lainnya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.20 WIB. Mereka langsung dilakukan pemeriksaan lanjutan sebelum nantinya ditentukan status hukumnya.

Dalam perkara ini, Saiful Ilah diduga menerima suap terkait dengan pengadaan proyek barang dan jasa di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Belum diketahui dengan rinci berapa uang yang diamankan serta proyek yang dijadikan bahan bancakan tersebut.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement