Jika memang benar terdapat kasus korupsi di sana, Mahfud MD mengaku kecewa. Pasalnya, ia menjelaskan PT. Asabri itu dibentuk untuk membantu prajurit-prajurit yang sudah pensiun.
Baca Juga : KPU Tak Beri Bantuan Hukum ke Wahyu Setiawan yang Ditahan KPK
Baca Juga : Mahfud MD Sebut 187 WNI Teridentifikasi Teroris
"Tidak boleh berkorupsi untuk orang-orang kecil, untuk prajurit, tentara yang bekerja mati-matian, meninggalkan tempat lama-lama, sesudah masa pensiun disengsarakan. Itu kan haknya prajurit," ungkapnya.
"Nah kalau iya, jangan didiamkan. Mari kita giring ke proses hukum, dan supaya diungkap ya," pungkas Mahfud MD.
(Angkasa Yudhistira)