JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui adanya dugaan korupsi yang terjadi PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Bahkan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menyebutkan dirinya telah mendengar sepintas mengenai kabar tersebut dari pejabat yang berwenang dan juga dari pemberitaan.

Mahfud pun menilai dugaan kasus korupsi yang terjadi di PT. Asabri besarannya tidak kalah fantastis jika dibandingkan dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yakni berjumlah di atas Rp10 triliun.
"Ya saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 Triliun," ucap Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Jika memang benar terdapat kasus korupsi di sana, Mahfud MD mengaku kecewa. Pasalnya, ia menjelaskan PT. Asabri itu dibentuk untuk membantu prajurit-prajurit yang sudah pensiun.
Baca Juga : KPU Tak Beri Bantuan Hukum ke Wahyu Setiawan yang Ditahan KPK
Baca Juga : Mahfud MD Sebut 187 WNI Teridentifikasi Teroris
"Tidak boleh berkorupsi untuk orang-orang kecil, untuk prajurit, tentara yang bekerja mati-matian, meninggalkan tempat lama-lama, sesudah masa pensiun disengsarakan. Itu kan haknya prajurit," ungkapnya.
"Nah kalau iya, jangan didiamkan. Mari kita giring ke proses hukum, dan supaya diungkap ya," pungkas Mahfud MD.
(Angkasa Yudhistira)