JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan, pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghasilkan beberapa kesepakatan, salah satunya sepakat agar dalam memberantas korupsi tak menimbulkan kegaduhan.
“Dalam tiga jam pertemuan tadi, KPK telah menetapkan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh menimbulkan kegaduhan dan ketakutan. Harus berlandaskan kepada UU dan aturan yang berlaku,” ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Bamsoet mengatakan, pemberantasan korupsi esensinya adalah penyelamatan keuangan negara. Sehingga, tugas KPK tak akan mengejar orang, tetapi fokus kepada penyelamatan dan kerugian negara.
“Bahwa ada yang berbuat, itu yang harus dihukum. Tapi intinya bukan mengejar orang, tapi mengejar pengembalian uang negara,” kata Bamsoet.