JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memastikan jajarannya siap menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Kasus di tubuh Asabri itu diduga merugikan negara hingga Rp10 triliun.
"Prinsip KPK sangat siap untuk menangani (kasus Asabri)," kata Firli saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (15/1/2020).
Firli mengaku telah membuka komunikasi dengan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna terkait kasus ini. Namun, kata Firli, pihaknya masih menunggu hasil pembahasan lebih lanjut dari BPK terkait tindaklanjut kasus ini.
"Saya sudah komunikasi dengan Ketua BPK, terkait kasus Asabri. Kami masih menunggu hasil bahasan BPK RI setelah itu kami akan bahas bersama," ucapnya.

Baca Juga: KPK Akan Gandeng BPK Terkait Dugaan Korupsi di Asabri
Kementerian BUMN mengakui adanya kerugian negara sebesar Rp10,8 triliun. Namun, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo belum bisa membeberkan nilai kerugian dari sisi sahamnya. Sebab, Kementerian BUMN sedang mengkaji kasus tersebut.
Kerugian pada perusahaan pelat merah itu, dilakukan sudah sejak lama. Tapi, Kartika mengku belum mengetahui sejak kapan kerugian itu terjadi.
Sejumlah menteri pun sudah angkat bicara terkait kerugian negara yang ditimbulkan dua asuransi tersebut. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan akan berkoordinasi dengan koordinasi dengan Menteri BUMN Erick Tohir dan juga Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Satu atau dua hari lagi kita akan komunikasikan langkah-langkah yang diperlukan," kata Mahfud MD.
Diakui Mahfud, ada kemiripan modus dalam korupsi Jiwasraya dengan Asabri. Namun dia belum membeberkan seperti apa modus yang ada. Untuk kepastiannya akan dibahas dalam pertemuan tersebut.
(Edi Hidayat)