Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wapres Ma'ruf Amin Sebut UU Baru Tak Bikin KPK Tumpul

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2020 |14:43 WIB
Wapres Ma'ruf Amin Sebut UU Baru Tak Bikin KPK Tumpul
Wapres Ma'ruf Amin. (Foto : Okezone.com/Fahreza Rizky)
A
A
A

"Artinya UU itu tidak menghalangi adanya penangkapan-penangkapan. Kalau masalah soal teknis proses penyidikan, itu saya kira kewenangan cara-cara KPK bagaimana dia melakukan upaya-upaya itu, sangat teknis sekali," tutur Ketua Umum nonaktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.

KPK diketahui telah meringkus Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah lantaran diduga menerima sejumlah uang terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Sidoarjo. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh lembaga antirasuah.

Di sisi lain, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proses PAW di DPR RI. Empat tersangka tersebut adalah Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.


Baca Juga : KPK Pastikan Sudah Koordinasi dengan Polri untuk Buru Harun Masiku

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement