Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penjelasan Ketua RW di Bekasi soal Spanduk Larangan Parkir Mobil Sembarangan

Wisnu Yusep , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2020 |23:04 WIB
Penjelasan Ketua RW di Bekasi soal Spanduk Larangan Parkir Mobil Sembarangan
Spanduk mobil dilarang parkir sembarangan di Perumahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Bekasi. (Foto : Okezone.com/Wisnu Yusep)
A
A
A

Atas pemasangan itu, warga ada yang setuju maupun tidak. Terlebih ada yang "nyeletuk". "Pak RW ekstrem banget, ada yang sedikit RT-nya sama warganya," ujar dia.


Baca Juga : Heboh Spanduk Larangan Beli Mobil Sebelum Punya Garasi di Bekasi

Pemasangan spanduk itu, kata dia, disebar di 12 RT. Alhasil, terpasang sebanyak 14 spanduk larangan pemilik mobil yang memarkir di halaman maupun depan rumah.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement