Atas pemasangan itu, warga ada yang setuju maupun tidak. Terlebih ada yang "nyeletuk". "Pak RW ekstrem banget, ada yang sedikit RT-nya sama warganya," ujar dia.
Baca Juga : Heboh Spanduk Larangan Beli Mobil Sebelum Punya Garasi di Bekasi
Pemasangan spanduk itu, kata dia, disebar di 12 RT. Alhasil, terpasang sebanyak 14 spanduk larangan pemilik mobil yang memarkir di halaman maupun depan rumah.
(Erha Aprili Ramadhoni)