Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Geledah Apartemen Milik Tersangka Kasus Jiwasraya

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 17 Januari 2020 |18:47 WIB
Kejagung Geledah Apartemen Milik Tersangka Kasus Jiwasraya
Jiwasraya (Foto; Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Apartemen milik Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, digeledah Tim Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini. Penggeledahan tersebut terkait kasus Jiwasraya.

"Di daerah Kuningan, diduga beberapa apartemen dimiliki atau didiami oleh tersangka BT," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono di Gedung Bundar Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).

Hari menyebut terdapat beberapa tim dari Kejagung yang bergerak di lapangan. "Ada (tim), masih bergerak. Mungkin belum saya sampaikan ya. Biarkanlah mereka bergerak, nanti kalau ketahuan, hilang barangnya," katanya.

Kepala
(Foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono/Okezone)

Baca Juga: Kejagung Geledah Dua Kantor Terkait Kasus Jiwasraya

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement