Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Dalami Peran Mahamenteri Wiwik di Keraton Agung Sejagat

Taufik Budi , Jurnalis-Jum'at, 17 Januari 2020 |14:24 WIB
Polisi Dalami Peran Mahamenteri Wiwik di Keraton Agung Sejagat
Mahamenteri Keraton Agung Sejagat Wiwik Untari. (Foto : iNews.id/Saeful Efendi)
A
A
A

SEMARANG – Polisi masih mendalami peran Mahamenteri Wiwik Untari yang menjadi pimpinan Keraton Agung Sejagat Cabang Klaten, Jawa Tengah. Tak menutup kemungkinan ada tersangka baru jika mahamenteri atau patih turut membantu raja melakukan penipuan.

"Apakah patih (koordinator) di daerah-daerah ini dikategorikan sebagai pembantu kedua tersangka atau malah menjadi korban juga," kata Kapolda Jateng, Irjen Rycko Amelza Dahniel, Jumat (17/1/2020).

"Ini yang masih kami dalami sampai saat ini. Jika ikut membantu, maka akan ada tersangka baru lainnya," lugasnya.

Pemeriksaan Keraton Agung Sejagat Cabang Klaten.

Sebelumnya diberitakan, Keraton Agung Sejagat mendirikan cabang kerajaan di Desa Brajan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten. Di tempat itu, terdapat 28 pengikut yang dipimpin Mahamenteri atau patih bernama Wiwik.

"Untuk Wiwik, masih diperiksa. Dia masih berstatus sebagai saksi," kata jenderal bintang dua itu.

Sekadar diketahui, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, yaitu Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena telah membuat onar dan melakukan penipuan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement