SURABAYA - Pemkot Surabaya ingin memasang box culvert atau beton saluran air yang di kawasan Ruko Darmo Park 2, Jalan Mayjend Sungkono. Upaya itu agar tidak banjir ketika hujan deras mengguyur kawasan tersebut.
Sebab saluran yang ada terbilang kecil sehingga ketika hujan deras terjadi tidak mampu menampung air. Namun pemasangan box culvert belum bisa dilakukan karena terkendala izin dari pengembang.
Pengembang tidak mau pagarnya dibongkar untuk dipasang box culvert. Padahal setelah box culvert besar dipasang, maka pagar yang dibongkar akan dibangun kembali.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya, Erna Purnawati, menyatakan pada 2017 ketika dirinya ingin bangun pedestrian dan meminta izin ke pengembang untuk bongkar pagarnya agar box culvert besar bisa masuk, tapi mereka tidak mau.
"Padahal nanti kalau pekerjaan selesai, tak rekondisi (perbaiki pagarnya). Apalagi, di kawasan tersebut kondisi tanahnya juga lebih rendah. Karena itu dibutuhkan box culvert di kedua sisi jalan dengan ukuran besar agar mampu menampung debit air ketika hujan deras turun," terang Erna, Jumat (16/1/2020).
Baca Juga: Sejumlah Fakta Banjir di Surabaya
Menurut Erna, pihaknya memastikan akan berkomunikasi kembali dengan pihak pengembang, supaya kawasan Ruko Darmo Park II Mayjend Sungkono bisa dipasang box culvert.
“Tempatnya dia (ruko) memang lebih rendah, dia di bawahnya jalan. Tapi kalau dibangun saluran (box culvert) yang besar, Insya Allah tidak lagi banjir,” paparnya.
Ia menambahkan, bahwa Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini sangat concern terhadap permasalahan banjir. Karenanya, ketika hujan deras turun, Wali Kota Risma selalu ikut terjun langsung untuk memantau kondisi Kota Surabaya.
“Karena menurut Ibu wali, ketika warganya terkena banjir, itu akan semakin menambah miskin mereka, karena perabotan mereka bisa rusak dan sebagainya, makanya Ibu wali kota juga ikut terjun,” tandas Erna.
(Khafid Mardiyansyah)