Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Jiwasraya, Ombudsman: Direksi Perusahaan Asuransi Jangan Bermewah-mewahan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 18 Januari 2020 |14:47 WIB
Kasus Jiwasraya, Ombudsman: Direksi Perusahaan Asuransi Jangan Bermewah-mewahan
Diskusi Polemik Sindo Trijaya bahas skandal korupsi Jiwasraya (Foto: Okezone.com/Fahreza Rizky)
A
A
A

"Orang yang menggemari kemewahan (harus) keluar dari dunia asuransi. Karena direksi asuransi itu haruslah karakternya humble, karena dia mengelola duit orang, bukan duit dia (sendiri)," ujarnya.

"Jadi, harus di-track betul, cek kelakuannya, kalau enggak bisa, out, komisarisnya juga begitu," imbuhnya.

Jiwasraya 

Sekadar informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka pada kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya. Diduga negara merugi hingga Rp13,7 triliun.

Mereka yang dijadikan tersangka itu adalah eks Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Direktur PT TRAM Heru Hidayat, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement