Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi Ahli Ungkap Kejanggalan Persidangan Pelajar SMA Bunuh Begal

Avirista Midaada , Jurnalis-Senin, 20 Januari 2020 |22:46 WIB
Saksi Ahli Ungkap Kejanggalan Persidangan Pelajar SMA Bunuh Begal
Pakar Hukum Pidana Anak Lucky Indrawati Ungkap Kejanggalan Jalannya Persidangan Pelajar SMA Bunuh Begal di PN Kepanjen (foto: Okezone/Avirista M)
A
A
A

Pelajar ZA, pada Minggu malam 9 September 2019 keluar bersama pacarnya di kebun tebu Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, dihadang oleh sekelompok kawanan pembegal.

Dua orang mencoba merampas sepeda motornya dan handphone ZA. Tak cukup disana saja, pelaku juga berusaha memperkosa pacar ZA yang berinisial V.

Baca Juga: Ditanya Kasus Pelajar SMA Bunuh Begal, Begini Komentar Jaksa Agung 

Namun korban ZA memberikan perlawanan dan menusukkan pisau yang diambilnya dari dalam jok sepeda motor miliknya hingga menewaskan seorang begal bernama Misnan. Alhasil dua pelaku begal lainnya pun melarikan diri melihat rekannya.

Sehari setelahnya polisi mengamankan ZA dan menetapkan tersangka atas dugaan penganiyaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Namun lantaran masih berstatus pelajar ZA tak di penjara.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement