BANDUNG – Kerangka yang ditemukan di rumah kosong, Jalan Sukamenak Indah, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diperkirakan sudah berumur lebih dari 6 bulan.
Hal itu berdasarkan pemeriksaan tim forensik terhadap temuan kerangka manusia tanpa identitas tersebut.
"Jasad itu diperkirakan (waktu meninggalnya) dengan jangka waktu enam bulan sampai satu tahun," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, Senin (20/1/2020).
Untuk sementara, polisi mengidentifikasi kerangka manusia yang ditemukan berjenis kelamin laki-laki.
Namun, polisi belum dapat mengungkap identitas jasad pria tersebut. Pasalnya, polisi pun tidak menemukan kartu identitas korban.
"Di TKP ini, korban tidak ditemukan menggunakan pakaian, hanya gunakan ponco. Tidak ada identitas kartu ataupun dompet segala macam, tidak ada ini. Makanya kita kesulitan meminta bantu forensik," tuturnya.
Sekadar diketahui, kerangka tulang manusia ini ditemukan 'menghuni' rumah kosong Kompleks Sukamenak Indah Blok I 61 RT 06 RW 04 Desa Sayati Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung.
Baca Juga : Kerangka Manusia Duduk di Sofa Gegerkan Warga Bandung
Saat ditemukan pada Selasa (14/1/2020), kerangka manusia ini berada di ruang tengah rumah kosong tersebut dengan posisi duduk di sofa panjang. (erh)
(amr)